Ayat ke lima yang dimulai dengan frasa (يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا) adalah ketika Allah Swt berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang
yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al Baqoroh : 183)
Ada beberapa poin
yang terdapat di dalam ayat ini :
1)
Bahwasanya
Allah Swt mewajibkan puasa kepada orang-orang yang beriman, yakni umat Islam,
sebagaimana telah diwajibkan kepada umat-umat sebelumnya. Meskipun di dalam
ayat ini belum disebutkan jumlah hari dan ketentuan bulan pelaksanaannya. Terkait
hal tersebut ada di dalam nash yang lain.
2)
Mengenai
alasan mengapa puasa itu diwajibkan berdasarkan ayat ini :
a. Adanya
kalimat (كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ)
itu sudah merupakan bentuk tuntutan untuk dilaksanakan. Maknanya “berpuasalah
kalian!”
b. Adanya
perintah Qodlo (mengganti puasa) bagi yang tidak berpuasa Ketika sakit dan
dalam perjalanan di dalam QS. Al Baqoroh : 184
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ
“Maka barangsiapa
di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib
mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”
merupakan qorinah
(indikasi) bahwa tuntutan itu bersifat tegas. Karena jika bukanlah tuntutan
yang bersifat tegas, niscaya tidak ada keharusan untuk mengqodlo-nya. Oleh
karena itu, tuntutan atau perintah untuk berpuasa adalah tuntutan yang bersifat
tegas (wajib).
c. Begitu
pula adanya tuntutan atau perintah kepada yang menyaksikan datangnya bulan,
yakni orang yang muqim (yang tidak sakit dan bepergian) untuk berpuasa pada QS.
Al Baqoroh : 185
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu,
barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.”
d.
Terdapat
qorinah lain terkait kewajiban berpuasa ini, di antaranya adalah hadits
mengenai rukun Islam.
3) Puasa
yang diwajibkan tersebut adalah pada bulan Ramadhan, yakni sebanyak 29 atau 30
hari.
4) Allah
Swt menetapkan hikmah puasa adalah ketaqwaan. Allah Swt berfirman (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ) yang artinya “supaya
kalian bertaqwa”. Adapun taqwa menurut para shahabat adalah “Takut kepada Allah
Al Jalil, mengamalkan Al Quran serta mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian
dan kembali kepada Allah.”
5) Orang-orang yang berpuasa hendaklah menaruh perhatian yang serius
akan hikmah puasa ini. Karena Allah Swt telah menjadikan taqwa sebagai hikmah
dari kewajiban berpuasa.
6) Hendaklah setiap orang yang berpuasa melakukan introspeksi terkait puasanya. Apakah puasanya menambah rasa takut dan ketaatannya kepada Allah Swt dan rasul-Nya dengan memperbanyak amalan kebaikan? Jika terbukti demikian, maka puasanya benar dan akan berbuah limpahan pahala dari Allah Swt. Akan tetapi jika hikmah puasanya tersebut tidak terealisasi maka hendaklah ia menyelesaikan masalah ini sebelum datang hari di mana harta dan keturunannya tidak akan bermanfaat, terkecuali orang yang menemui Allah dengan hati yang selamat. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (AH)
Sumber bacaan : At Taysir fi Ushuli At Tafsir (Surat Al Baqoroh), 2015.
Komentar
Posting Komentar