Langsung ke konten utama

AL MAHKUM 'ALAIHI

Definisi

Al mahkum 'alaihi adalah seseorang yang berkaitan dengan hukum syara dalam perbuatannya. Dinamakan juga mukalaf. Mukallaf yaitu seseorang yang menjadi objek khithab (seruan).


Al Mukallaf bil Ahkam

Al Mukallaf bil ahkam (orang yang dikenai taklif hukum syara), dari segi khithabnya, adalah seluruh manusia baik muslim atau kafir. Seluruhnya diseru oleh khithab Asy Syari (seruan Allah) dan dikenai taklif hukum syara. Allah akan mengazab orang kafir karena ketiadaan iman serta ketiadaan ketaatan mereka terhadap hukum syara. 

Adapun dalil bahwa orang kafir pun diseru untuk taat terhadap hukum syara adalah sebagai berikut:

A. Seruan risalah itu bersifat umum utk seluruh manusia. Allah Swt berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui."(TQS. Saba: 28)

قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

"Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua." TQS. Al A'raf: 158)

Khithab (seruan) ini bersifat umum utk seluruh manusia. Karena kalimat An Nas itu umum mencakup muslim dan kafir.

Risalah yang datang kepada Rasulullah bersifat umum mencakup beriman kepadanya dan beramal dengan berbagai hukum cabang yang datang bersama risalah tsb. Tidak ada dalil pengkhususan bahwa muslim saja yg diseru pada keimanan dan hukum cabang sedangkan orang kafir hanya diseru pada keimanan saja dan tidak diseru pada hukum cabang. Maka _khithab_ itu bersifat umum dan tetap pada keumumannya. 

B. Seluruh manusia diperintahkan utk beribadah dan orang kafir termasuk manusia. Oleh karena itu, orang kafir pun diperintahkan utk beribadah. Allah Swt berfirman, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa." (TQS. Al Baqarah: 21)

Begitu pula dlm QS. Ali Imran: 97 dan QS. Az Zumar: 16.

Al Amidi berkata, "Orang kafir termasuk manusia." Maka berbagai ayat ini menyeru manusia dan menjadi dalil yang jelas bahwa Allah membebani orang kafir dengan berbagai hukum syara. Sehingga mereka (orang kafir) terkategori mukallaf."

C. Orang kafir diseru dengan berbagai hukum syara. Allah Swt berfirman, 

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."(TQS. Al Bayyinah: 5)

Bahwasanya dlomir (kata ganti orang) pada frasa "wa ma umiru" kembali pada yang disebutkan pada awal surat yaitu "Alladzina kafaru" (orang-orang yang kafir). Mereka diperintahkan utk beribadah kepada Allah dengan ikhlash, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. 

Al Qadli Abu Ya'la berkata, "Ini menunjukkan bahwa orang kafir diperintahkan utk menegakkan shalat, mengeluarkan zakat dan seluruh aktifitas ibadah."

D. Adanya janji untuk orang kafir berupa siksaan yang sangat keras atas pengabaian terhadap berbagai hukum syara. 

Sebagaimana firman Allah Swt, 

وَوَيْلٌ لِّلْمُشْرِكِينَ #ٱلَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ كَٰفِرُونَ

"Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat."(TQS. Fushshilat: 6-7)

Begitu pula dalam QS. Al Muddatstsir: 42-47, QS. Al Furqon: 68-69, QS. An Nahl: 88.

Dengan demikian jelaslah bahwa orang kafir diseru pada keseluruhan syariah, baik dalam perkara ushul (pokok) maupun furu' (cabang). Bahwasanya Allah Swt akan menyiksa mereka karena ketiadaan iman dan ketiadaan pelaksanaan berbagai hukum syara. Maka dari segi khithab, tidak ada keraguan bahwasanya mereka diseru dengan berbagai hukum syara. 

Wallahu a'lamu bishshawwaab.

============

Disarikan dari kitab Al Mukhtar fi Ushuli al Fiqhi, karya Al Ustadz Rokhmat Labib hafızhahullahu ta'ala.

Komentar

Populer di Blog Ini

Agar Cinta Menulis

Mencintai pekerjaan adalah sesuatu hal yang sangat penting, begitulah pandangan keumuman kita. Bahkan, keahlian seseorang seringkali dihubungkan dengan kecintaannya pada suatu pekerjaan. Mencintai terlebih dulu pekerjaannya, barulah ada garansi untuk menjadi ahli karenanya. Dunia menulis pun tak luput dari pandangan tersebut. Untuk menjadi penulis, biasanya kita menghubungkannya dengan kecintaan seseorang terhadap aktifitas menulis. Misal, ketika seseorang suka menulis sedari kecil, disimpulkanlah bahwa ia berbakat menjadi seorang penulis. Benarkah mesti demikian adanya? Penulis tidak membantah adanya kesukaan seseorang terhadap menulis sedari kecil. Mungkin memang benar demikian adanya. Penulis pun tak menampik bahwa mencintai menulis adalah sesuatu yang penting. Karena, cinta menulis akan membuat kita enjoy bersamanya. Namun, penulis kurang setuju jika cinta menulis merupakan bakat bawaan sedari lahir. Sehingga, ia tak bisa disemai dan ditumbuhkan. Ada dua hal pokok yang b...

Mengawal Gerakan Literasi

sumber gambar : literasi[dot]jabarprov[dot]go[dot]id. Geliat aktifitas literasi dan kepenulisan generasi muslim belakangan ini memang begitu menggairahkan. Hal ini seolah memberikan banyak harapan dan angin segar kebangkitan. Apalagi dengan berbagai kemudahan fasilitas berkarya dan memublikasikannya. Geliat ini bukan sekedar isapan jempol. Karena sebuah tulisan, konon bisa memberikan pengaruh yang lebih besar dan lebih lama dibandingkan sebuah ucapan. Sehingga sangatlah besar ekspektasi terhadapnya; geliat kepenulisan generasi muslim akan menghantarkan pada geliat kebangkitan Islam.    Sebagaimana aktifitas membaca, sebenarnya aktifitas menulis tidaklah akan menghantarkan pada kebangkitan masyarakat. Karena pada hakikatnya, membaca dan menulis hanyalah bagian dari sarana penyerapan dan penyampaian informasi. Informasi tersebutlah yang akan disimpan sebagai pemikiran di dalam otak kemudian pandangan hidup (aqidah) yang dimiliki setiap insan akan menentukan apakah pe...

Langkah Praktis Menulis Via Blog Mulai dari Nol

Rekan-rekan semua, berikut akan saya paparkan bagaimana tips praktis membuat blog dengan blogger. Mari kita ikuti langkah-langkah berikut : Bagi yang belum punya email, masuk ke  www.gmail.com Pilih  Buat akun   Isi formulir pada tampilan berikut dan ikuti langkah sampai konfirmasi bahwa email sudah aktif.   Jika email sudah aktif, silahkan masuk ke  www.blogger.com Klik  Tambahkan Akun  pada tampilan berikut : Setelah muncul tampilan di bawah ini,  Masukkan email rekan-rekan semua, sebagai contoh saya masukkan email saya ary.smknkadipaten@gmail.com, klik berikutnya, lalu isikan password email rekan-rekan semua. Pilih Buat Profil Google+ lalu ikuti langkah selanjutnya (saya sarankan memakai identitas sesuai KTP, karena kita sedang membuat kartu nama di dunia maya). Sampai muncul seperti di bawah ini atau yang semisalnya (mungkin tampilan berbeda-beda tergantung lengkapnya langkah yang diambil). Lalu, pilih  Lanjutk...

Total Tayangan