Langsung ke konten utama

Hukum atas Perbuatan dan Benda, Antara Sebelum dan Setelah Ada Syariah

Sebelum Ada Syariah

Bahwasanya perbuatan dan benda tidak bisa ditentukan hukumnya terkecuali apabila ada dalil syara' atasnya. Jadi, tidak ada hukum atas perbuatan dan benda sebelum ada syariah, yakni sebelum adanya utusan Allah. Karena hukum itu berpatokan atas adanya syariah dari Allah Ta'ala, yaitu karena adanya Rasul dengan seluruh syariah yang dibawanya.

Dalil syara' mengenai masalah ini adalah firman Allah Swt :

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

"Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (TQS. Al Isra: 15)


Ayat ini menjelaskan bahwa Allah Swt tidak akan mengazab seorang pun di antara makhluk-Nya, tidak di dunia dan tidak pula di akhirat, hingga Allah mengutus seorang Rasul kepadanya yang senantiasa mengingatkannya, kemudian orang itu mengingkari Rasul tersebut terus menerus di atas kekufuran dan kemaksiatan setelah adanya peringatan demi peringatan.

Oleh karena itu, tidak ada hukum atas perbuatan dan benda sebelum Rasul diutus. Yakni, sebelum adanya dalil syariah yang menentukan hukumnya.

Fakhruddin Ar Razi berkata: "Ketahuilah! Sesungguhnya kami menjelaskan pada awal kitab ini bahwa tidak ada hukum sebelum adanya syariah." (Mafatihul Ghaib)


Setelah Ada Syariah

Adapun setelah adanya syariah, yakni setelah Allah Swt mengutus seorang Rasul untuk manusia maka semua perbuatan dan benda memiliki hukum atasnya. Maka seluruhnya menjadi terikat pada apa yang dibawa oleh Rasul. Mereka tidak memiliki alasan tidak adanya keterikatan terhadap hukum yang dibawa oleh Rasul. 

Mafhum dari QS. Al Isra: 15 adalah bahwa Allah akan mengazab orang yang telah diutus Rasul atas mereka lalu mereka menyelisihi risalahnya. 

Oleh karena itu, perbuatan dan benda tidak memiliki hukum sampai ada dalil atasnya. Adapun setelah diutusnya Rasul dan disampaikan risalah, maka hal ini dilihat :

  1. Jika risalahnya mengenai hal-hal tertentu dan dia memerintahkan mereka untuk mengikuti risalah orang lain dalam hal yang lain, sebagaimana halnya dengan Nabi Isa, maka mereka terikat dengan hukum-hukum yang disampaikannya kepada mereka dan wajib mengikutinya, dan mereka akan disiksa karena tidak mematuhinya sampai dihapusnya risalah ini.
  2. Jika risalah Rasul itu mengenai sesuatu dan tidak menentang sesuatu yang lain maka manusia terikat dengan risalah tersebut saja dan tidak diazab atas apa yang tidak ada dalam risalah.
  3. Jika risalah Rasul itu bersifat umum mencakup segala sesuatu dan menjelaskan segala sesuatu maka manusia harus terikat pada segala sesuatu terkait risalah ini. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw dengan syariah Islam. Karena sesungguhnya syariah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw mengatur seluruh perbuatan manusia secara sempurna dan menyeluruh. 


Tidak ada satu pun fakta perbuatan dan benda, terkecuali syariah Islam menjelaskan hukum atasnya. Dan tidak mungkin dalam pandangan syariah, adanya perbuatan manusia yang tidak memiliki dalil atas hukumnya. Merujuk firman Allah Swt, 

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu." (TQS. An Nahl : 89)


Mengenai ayat ini, Imam Ibnu Jarir Ath Thabari menjelaskan bahwa Allah Swt menurunkan Al Quran ini kepadamu hai Muhammad sebagai penjelasan atas segala apapun yang manusia butuhkan berupa penjelasan akan halal, haram, pahala dan siksa.

Allah Swt berfirman,

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu." (TQS. Al Maidah: 3)


Sehingga segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia dalam perkara agama, mencakup berbagai perkara hukum  dalam seluruh sendi kehidupan tanpa terkecuali, telah dijelaskan oleh syariah Islam.

Wallahu a'lamu bishshawwaab.

=======

Disarikan dari kitab Al Mukhtar fi Ushuli al Fiqhi, karya Al Ustadz Rokhmat Labib hafizhahullahu ta'ala.

Komentar

Populer di Blog Ini

Agar Cinta Menulis

Mencintai pekerjaan adalah sesuatu hal yang sangat penting, begitulah pandangan keumuman kita. Bahkan, keahlian seseorang seringkali dihubungkan dengan kecintaannya pada suatu pekerjaan. Mencintai terlebih dulu pekerjaannya, barulah ada garansi untuk menjadi ahli karenanya. Dunia menulis pun tak luput dari pandangan tersebut. Untuk menjadi penulis, biasanya kita menghubungkannya dengan kecintaan seseorang terhadap aktifitas menulis. Misal, ketika seseorang suka menulis sedari kecil, disimpulkanlah bahwa ia berbakat menjadi seorang penulis. Benarkah mesti demikian adanya? Penulis tidak membantah adanya kesukaan seseorang terhadap menulis sedari kecil. Mungkin memang benar demikian adanya. Penulis pun tak menampik bahwa mencintai menulis adalah sesuatu yang penting. Karena, cinta menulis akan membuat kita enjoy bersamanya. Namun, penulis kurang setuju jika cinta menulis merupakan bakat bawaan sedari lahir. Sehingga, ia tak bisa disemai dan ditumbuhkan. Ada dua hal pokok yang b...

Mengawal Gerakan Literasi

sumber gambar : literasi[dot]jabarprov[dot]go[dot]id. Geliat aktifitas literasi dan kepenulisan generasi muslim belakangan ini memang begitu menggairahkan. Hal ini seolah memberikan banyak harapan dan angin segar kebangkitan. Apalagi dengan berbagai kemudahan fasilitas berkarya dan memublikasikannya. Geliat ini bukan sekedar isapan jempol. Karena sebuah tulisan, konon bisa memberikan pengaruh yang lebih besar dan lebih lama dibandingkan sebuah ucapan. Sehingga sangatlah besar ekspektasi terhadapnya; geliat kepenulisan generasi muslim akan menghantarkan pada geliat kebangkitan Islam.    Sebagaimana aktifitas membaca, sebenarnya aktifitas menulis tidaklah akan menghantarkan pada kebangkitan masyarakat. Karena pada hakikatnya, membaca dan menulis hanyalah bagian dari sarana penyerapan dan penyampaian informasi. Informasi tersebutlah yang akan disimpan sebagai pemikiran di dalam otak kemudian pandangan hidup (aqidah) yang dimiliki setiap insan akan menentukan apakah pe...

Langkah Praktis Menulis Via Blog Mulai dari Nol

Rekan-rekan semua, berikut akan saya paparkan bagaimana tips praktis membuat blog dengan blogger. Mari kita ikuti langkah-langkah berikut : Bagi yang belum punya email, masuk ke  www.gmail.com Pilih  Buat akun   Isi formulir pada tampilan berikut dan ikuti langkah sampai konfirmasi bahwa email sudah aktif.   Jika email sudah aktif, silahkan masuk ke  www.blogger.com Klik  Tambahkan Akun  pada tampilan berikut : Setelah muncul tampilan di bawah ini,  Masukkan email rekan-rekan semua, sebagai contoh saya masukkan email saya ary.smknkadipaten@gmail.com, klik berikutnya, lalu isikan password email rekan-rekan semua. Pilih Buat Profil Google+ lalu ikuti langkah selanjutnya (saya sarankan memakai identitas sesuai KTP, karena kita sedang membuat kartu nama di dunia maya). Sampai muncul seperti di bawah ini atau yang semisalnya (mungkin tampilan berbeda-beda tergantung lengkapnya langkah yang diambil). Lalu, pilih  Lanjutk...

Total Tayangan