Langsung ke konten utama

HUKUM SYARA ATAS BENDA

Benda berbeda dengan perbuatan. Benda adalah berbagai materi yang digunakan oleh manusia dalam perbuatannya. Sedangkan perbuatan adalah apa yang dilakukan oleh manusia baik berupa perbuatan atau perkataan untuk memenuhi keinginannya.

Perbuatan pasti akan terkait dengan berbagai benda yang digunakan untuk melaksanakan perbuatan yang diinginkan oleh manusia. Makan dari segi aktifitas makannya merupakan perbuatan, akan tetapi akan terkait dengan roti, apel, daging babi dan sebagainya. Maka berbagai benda tsb harus memiliki hukum, sebagaimana perbuatan pasti memiliki hukum syara atasnya. 

Apabila perbuatan tidak keluar dari 5 hukum, yakni wajib, haram, sunnah, makruh atau mubah. Maka benda itu tidak keluar dari 2 hukum, yakni halal dan haram.

Allah Swt berfirman, 

قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا 

"Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". (TQS. Yunus: 59)

وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung." (TQS. An Nahl: 116)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(TQS. Al Baqarah: 173)


Semua nash tersebut tidak menjadikan bagi benda terkecuali salah satu di antara 2 hukum, halal atau haram. Tidak ada yang ketiga. Oleh karena itu, hukum benda tidak ada wajib atau sunnah.

Bahwasanya berbagai nash syara membahas seluruh benda dengan khithab (seruan) yang umum. Sebagaimana firman Allah Swt, 

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا 

"Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu."(TQS. Al Baqarah: 29)

أَلَمْ تَرَوْا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُۥ ظَٰهِرَةً وَبَاطِنَةً ۗ 

"Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin." (TQS. Luqman: 20)

هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ ذَلُولًا فَٱمْشُوا۟ فِى مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِۦ ۖ وَإِلَيْهِ ٱلنُّشُورُ

"Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (TQS. Al Mulk: 15)


Ayat-ayat tersebut menunjukkan secara jelas bahwa Allah Swt telah membolehkan pemanfaatan berbagai benda yang telah Dia ciptakan untuk manusia. Maka kemubahan (kebolehan) seluruh benda telah didasarkan pada seruan syara yang bersifat umum. Sehingga dalil kebolehannya adalah berbagai nash syara yang telah datang dengan hukum kemubahan seluruh benda. 

Sedangkan apabila suatu benda diharamkan, pasti berdasarkan pada nash yang dikhususkan dari keumuman ini. Hal ini menunjukkan adanya pengecualian hukum benda tersebut dari keumuman. Sebagaimana firman Allah Swt, 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ 

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (TQS. Al Maidah: 3)

وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."(TQS. Al An'am: 121).

Serta sabda Rasulullah Saw

 كل مسكر خمر و كل خمر حرام (رواه مسلم عن إبن عمر)

"Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram." (HR. Muslim dari Ibnu Umar r.a.)

Serta sabda Rasulullah Saw, 

كل ذى ناب من السباع فأكله حرام (رواه مسلم عن أبى هريرة)

"Setiap binatang buas yang bertaring maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)

Serta dari Jabir bin Abdillah r.a.

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى يوم خيبر عن لحوم الحمر الأهلية و أذن عن لحوم الخيل (رواه البحاري)

"Bahwasanya Rasulullah Saw pada perang Khaibar mengharamkan keledai peliharaan dan membolehkan memakan kuda." (HR. Bukhari)

Dengan demikian berlaku qaidah, 

الأصل في الأشياء الإباحة ما لم يرد دليل التحريم

"Hukum asal benda ada mubah (boleh) selama tidak ada dalil pengharaman."

Qaidah ini merupakan hasil istinbath yang syar'i dari berbagai nash syara.

Wallahu a'lamu bishsshawaab.

=============

Disarikan dari kitab Al Mukhtar fi Ushuli al Fiqhi, karya Al Ustadz Rokhmat Labib hafızhahullahu ta'ala.

Komentar

Populer di Blog Ini

Agar Cinta Menulis

Mencintai pekerjaan adalah sesuatu hal yang sangat penting, begitulah pandangan keumuman kita. Bahkan, keahlian seseorang seringkali dihubungkan dengan kecintaannya pada suatu pekerjaan. Mencintai terlebih dulu pekerjaannya, barulah ada garansi untuk menjadi ahli karenanya. Dunia menulis pun tak luput dari pandangan tersebut. Untuk menjadi penulis, biasanya kita menghubungkannya dengan kecintaan seseorang terhadap aktifitas menulis. Misal, ketika seseorang suka menulis sedari kecil, disimpulkanlah bahwa ia berbakat menjadi seorang penulis. Benarkah mesti demikian adanya? Penulis tidak membantah adanya kesukaan seseorang terhadap menulis sedari kecil. Mungkin memang benar demikian adanya. Penulis pun tak menampik bahwa mencintai menulis adalah sesuatu yang penting. Karena, cinta menulis akan membuat kita enjoy bersamanya. Namun, penulis kurang setuju jika cinta menulis merupakan bakat bawaan sedari lahir. Sehingga, ia tak bisa disemai dan ditumbuhkan. Ada dua hal pokok yang b...

Mengawal Gerakan Literasi

sumber gambar : literasi[dot]jabarprov[dot]go[dot]id. Geliat aktifitas literasi dan kepenulisan generasi muslim belakangan ini memang begitu menggairahkan. Hal ini seolah memberikan banyak harapan dan angin segar kebangkitan. Apalagi dengan berbagai kemudahan fasilitas berkarya dan memublikasikannya. Geliat ini bukan sekedar isapan jempol. Karena sebuah tulisan, konon bisa memberikan pengaruh yang lebih besar dan lebih lama dibandingkan sebuah ucapan. Sehingga sangatlah besar ekspektasi terhadapnya; geliat kepenulisan generasi muslim akan menghantarkan pada geliat kebangkitan Islam.    Sebagaimana aktifitas membaca, sebenarnya aktifitas menulis tidaklah akan menghantarkan pada kebangkitan masyarakat. Karena pada hakikatnya, membaca dan menulis hanyalah bagian dari sarana penyerapan dan penyampaian informasi. Informasi tersebutlah yang akan disimpan sebagai pemikiran di dalam otak kemudian pandangan hidup (aqidah) yang dimiliki setiap insan akan menentukan apakah pe...

Langkah Praktis Menulis Via Blog Mulai dari Nol

Rekan-rekan semua, berikut akan saya paparkan bagaimana tips praktis membuat blog dengan blogger. Mari kita ikuti langkah-langkah berikut : Bagi yang belum punya email, masuk ke  www.gmail.com Pilih  Buat akun   Isi formulir pada tampilan berikut dan ikuti langkah sampai konfirmasi bahwa email sudah aktif.   Jika email sudah aktif, silahkan masuk ke  www.blogger.com Klik  Tambahkan Akun  pada tampilan berikut : Setelah muncul tampilan di bawah ini,  Masukkan email rekan-rekan semua, sebagai contoh saya masukkan email saya ary.smknkadipaten@gmail.com, klik berikutnya, lalu isikan password email rekan-rekan semua. Pilih Buat Profil Google+ lalu ikuti langkah selanjutnya (saya sarankan memakai identitas sesuai KTP, karena kita sedang membuat kartu nama di dunia maya). Sampai muncul seperti di bawah ini atau yang semisalnya (mungkin tampilan berbeda-beda tergantung lengkapnya langkah yang diambil). Lalu, pilih  Lanjutk...

Total Tayangan