Langsung ke konten utama

HUKUM SYARA ATAS PERBUATAN

Sesungguhnya syara' tidak menjadikan hukum asal perbuatan itu mubah, haram atau selainnya. Akan tetapi syara' menetapkan hukum atas setiap perbuatan yang ditunjukkan oleh dalil syar'i. Oleh karena itu, wajib merujuk pada syara' untuk mengetahui hukum suatu perbuatan sebelum melakukannya. Karena syariah Islam itu sempurna dan telah menjelaskan hukum atas seluruh benda dan perbuatan.

Hukum perbuatan itu ada yang wajib, haram, sunnah, makruh atau mubah. Penetapan hukum suatu perbuatan didasarkan pada dalil sam'i atas perbuatan tersebut, yang berasal dari Al Quran, Assunnah, Ijma' shahabat dan Qiyas. Tanpa adanya dalil sam'i tidak mungkin menghukumi suatu perbuatan.

Allah Swt berfirman, 

فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"...kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (TQS. An Nisa: 59)


Ayat ini menunjukkan kewajiban untuk mengembalikan segala urusan agama kepada Al Quran,  Assunnah dan apa yang ditunjukkan oleh keduanya dari ijma' shahabat dan qiyas syar'i.

Mengenai ayat ini, Ibnu Katsir berkata,

"Ini perintah dari Allah Azza wa Jalla bahwasanya segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara pokok agama dan cabangnya supaya dikembalikan kepada Al Quran dan Assunnah. Sebagaimana firman Allah Ta'ala

وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبِّى عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah." (TQS. Asy Syura: 10)


Di antara qorinah (indikasi) kewajibannya adalah firman Allah Ta'ala, 

إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ

"jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." (TQS. An Nisa: 59)


Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang tidak mengembalikan perselisihan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya maka tidak disifati dengan sifat orang yang beriman. 

Rasulullah Saw pun bersabda, 

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ (رواه البخاري و مسلم عن عائشة رضي الله عنها)

"Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) ini maka tidak diterima darinya dan dia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah r.a.)


Dan dalam HR. Muslim

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ

"Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak."


Al Mubarokfury menjelaskan, 

"Yaitu, yang tidak ada di dalam agama dan syariat kami serta tidak diijinkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Yakni barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang keluar dari syara', tidak terikat dengan syara', maka dia tertolak."

Ibnu Rojab Al Hanbali berkata, 

"Hadits ini merupakan pokok yang utama di antara perkara pokok agama Islam. Ia seperti neraca amal secara zhahir. Sebagaimana hadits

إنما الأعمال بالنيات

"sebagai neraca amal secara bathin." 


Sebagaimana setiap perbuatan yang tidak diniatkan karena Allah Ta'ala, maka tidak akan diberi pahala atasnya. Seperti itu pula setiap perbuatan yang tidak ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya maka perbuatannya tertolak. Dan barangsiapa yang mengada-ada dalam perkara agama ini dengan apa yang tidak diijinkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka tidak memperoleh apapun dari agamanya.

Allah Swt telah mewajibkan atas setiap muslim untuk mengkaji setiap perbuatan yang akan dia lakukan, supaya dia mengetahui hukum syara' atas perbuatan tersebut sebelum ia melakukannya. Begitu pula supaya dia bertanya tentang hukum perbuatan tersebut ketika ia tidak memiliki ilmunya. 

Allah Swt berfirman, 

فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (TQS. An Nahl: 43)


Dan apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw, 

ألا سألوا إذ لم يعلموا فإنما شفاء العي السؤال (رواه أبو داود)

"Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak tahu, karena obat kebodohan itu adalah bertanya!(HR. Abu Dawud)

Ibnu Malik berkata, "Hadits ini menunjukkan bahwa bertanya di saat tidak memiliki ilmu itu hukumnya adalah wajib."


Para shahabat pun terbiasa bertanya kepada Rasulullah Saw terkait berbagai aktifitas mereka sehingga mereka mengetahui hukum Allah Swt mengenai apa yang mereka perbuat. Banyak riwayat mengenai hal ini.

Dengan demikian, qoidah yang berlaku untuk perbuatan adalah, 

الأصل في الأفعال التقيد بأحكام الشرع

"Hukum asal perbuatan itu adalah terikat dengan hukum syara."


Sehingga tidak boleh mendahulukan perbuatan terkecuali setelah mengetahui hukum Allah atas perbuatan tersebut.


Wallahu a'lamu bishshawwab.

=======

Disarikan dari kitab Al Mukhtar fi Ushuli al Fiqhi, karya Al Ustadz Rokhmat Labib hafizhohullohu ta'ala.

Komentar

Populer di Blog Ini

Agar Cinta Menulis

Mencintai pekerjaan adalah sesuatu hal yang sangat penting, begitulah pandangan keumuman kita. Bahkan, keahlian seseorang seringkali dihubungkan dengan kecintaannya pada suatu pekerjaan. Mencintai terlebih dulu pekerjaannya, barulah ada garansi untuk menjadi ahli karenanya. Dunia menulis pun tak luput dari pandangan tersebut. Untuk menjadi penulis, biasanya kita menghubungkannya dengan kecintaan seseorang terhadap aktifitas menulis. Misal, ketika seseorang suka menulis sedari kecil, disimpulkanlah bahwa ia berbakat menjadi seorang penulis. Benarkah mesti demikian adanya? Penulis tidak membantah adanya kesukaan seseorang terhadap menulis sedari kecil. Mungkin memang benar demikian adanya. Penulis pun tak menampik bahwa mencintai menulis adalah sesuatu yang penting. Karena, cinta menulis akan membuat kita enjoy bersamanya. Namun, penulis kurang setuju jika cinta menulis merupakan bakat bawaan sedari lahir. Sehingga, ia tak bisa disemai dan ditumbuhkan. Ada dua hal pokok yang b...

Mengawal Gerakan Literasi

sumber gambar : literasi[dot]jabarprov[dot]go[dot]id. Geliat aktifitas literasi dan kepenulisan generasi muslim belakangan ini memang begitu menggairahkan. Hal ini seolah memberikan banyak harapan dan angin segar kebangkitan. Apalagi dengan berbagai kemudahan fasilitas berkarya dan memublikasikannya. Geliat ini bukan sekedar isapan jempol. Karena sebuah tulisan, konon bisa memberikan pengaruh yang lebih besar dan lebih lama dibandingkan sebuah ucapan. Sehingga sangatlah besar ekspektasi terhadapnya; geliat kepenulisan generasi muslim akan menghantarkan pada geliat kebangkitan Islam.    Sebagaimana aktifitas membaca, sebenarnya aktifitas menulis tidaklah akan menghantarkan pada kebangkitan masyarakat. Karena pada hakikatnya, membaca dan menulis hanyalah bagian dari sarana penyerapan dan penyampaian informasi. Informasi tersebutlah yang akan disimpan sebagai pemikiran di dalam otak kemudian pandangan hidup (aqidah) yang dimiliki setiap insan akan menentukan apakah pe...

Langkah Praktis Menulis Via Blog Mulai dari Nol

Rekan-rekan semua, berikut akan saya paparkan bagaimana tips praktis membuat blog dengan blogger. Mari kita ikuti langkah-langkah berikut : Bagi yang belum punya email, masuk ke  www.gmail.com Pilih  Buat akun   Isi formulir pada tampilan berikut dan ikuti langkah sampai konfirmasi bahwa email sudah aktif.   Jika email sudah aktif, silahkan masuk ke  www.blogger.com Klik  Tambahkan Akun  pada tampilan berikut : Setelah muncul tampilan di bawah ini,  Masukkan email rekan-rekan semua, sebagai contoh saya masukkan email saya ary.smknkadipaten@gmail.com, klik berikutnya, lalu isikan password email rekan-rekan semua. Pilih Buat Profil Google+ lalu ikuti langkah selanjutnya (saya sarankan memakai identitas sesuai KTP, karena kita sedang membuat kartu nama di dunia maya). Sampai muncul seperti di bawah ini atau yang semisalnya (mungkin tampilan berbeda-beda tergantung lengkapnya langkah yang diambil). Lalu, pilih  Lanjutk...

Total Tayangan