Beberapa faidah hadits:
Kewajiban bagi orang yang diserahi oleh Allah tanggung jawab kepemimpinan untuk memberikan nasihat yang baik untuk orang yang diurusnya.
Pemimpin dilarang menipu rakyatnya (orang yang diurusnya).
Ancaman keras bagi orang yang mengabaikan hak-hak orang yang berada di bawah tanggung jawabnya serta menipu mereka.
Seorang pendidik bertanggung jawab atas anak didiknya.
Pemimpin tidak cukup hanya mengurusi kebutuhan sandang dan pangan rakyatnya semata, tetapi yang jauh lebih penting dari itu berupa agama dan akhlak.
Kalimat “Allah akan mengharamkan surga baginya” mengandung dua makna: 1) Dimustahilkan masuk surga. Karena penipuan terhadap rakyatnya membuatnya diharamkan masuk surga dan kekal di neraka. 2) Tidak dimustahilkan masuk surga. Hanya saja pada awalnya tercegah dari masuk surga meski kemudian akan masuk juga bersama orang-orang beriman. Imam An Nawawi berkata bahwa khithab (seruan) pada hadits tersebut bermakna teguran dan ancaman yang sangat keras.
Larangan menyembunyikan ilmu.
Mengenai masalah menyembunyikan ilmu. Tidak setiap ilmu yang diketahui harus disebarkan, meskipun itu kebenaran dan merupakan ilmu syariah yang bermanfaat dalam memahami hukum. Ilmu tersebut terbagi; (pertama) ada yang memang wajib disebarkan, dan itu mayoritas ilmu syariah. (kedua) ada juga yang tidak dituntut untuk disebarkan secara mutlak, atau tidak dituntut untuk disebarkan karena keadaan, waktu, atau orang tertentu. Demikian yang dikatakan oleh Al-Syathibi."
Wallahu a'lamu bishshawwab.
================================================
Sumber : al 'Arba'una al Jiyad fi Tarbiyati al-Aulad, Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad al Huwaithan
Catatan:
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits sebelumnya bahwa orang tua (Ayah dan Ibu) adalah pemimpin di keluarga.
Ayah sebagai pimpinan keluarga bertanggung jawab atas seluruh anggota keluarganya. Begitu pula seorang ibu bertanggung jawab atas anak-anaknya.
Tanggung jawab terhadap anggota keluarga itu bukanlah hanya memperhatikan makan, minum, tempat tinggal dan pakaiannya saja. Namun lebih penting dari itu, para orang tua khususnya ayah, harus memperhatikan pendidikan agama dan akhlak anak-anaknya. Oleh karena itu, orang tua harus memberikan nasihat-nasihat yang baik untuk anak-anaknya.
Orang tua tidak boleh mengabaikan anak-anaknya atau memberikan berbagai petuah yang tidak berpijak pada keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt. Jika larangan ini dilabrak sungguh ancaman siksaannya sangatlah keras.
Adapun mengenai perkara menyembunyikan ilmu dan hubungannya dengan pendidikan anak adalah bahwa anak itu dididik dengan pemahaman Islam sesuai dengan usianya. Bahkan ada ilmu syariah yang tidak perlu disampaikan atau hanya bisa disampaikan ketika anak sudah cukup usia dan membutuhkannya. Wallahu a'lamu bishshawwab.

Komentar
Posting Komentar