Selama hidup di dunia, manusia itu selalu dihadapkan pada pilihan. Ya atau tidak. Bergerak atau diam. Dan sebagainya.
Oleh karena itu, harus ada standar dalam menentukan pilihan. Standar yg berpijak pada asas Aqidah Islamiyyah. Mengapa? Karena kehidupan dunia hanyalah 1 titik dari garis panjang yang sangat panjang dari kehidupan manusia. Bahkan kita tak pernah tahu di mana ujungnya.
Dalam kitab Mafahim Islamiyyah, Syaikh Muhammad Husain Abdullah rahimahullahu ta'ala menuliskan pembahasan tentang Al Miqyasu Asy Syar'iyyu (Standar Syar'i). Menurut beliau, ada 3 jenis standar syar'i yg berasas pada Aqidah Islamiyyah.
1. Baik dan Buruk
2. Terpuji dan Tercela
3. Halal dan Haram.
A. Al Khair wa Asy Syarr (Baik dan Buruk)
Kata Al Khair merupakan kata yang musytarak (satu kata yang memiliki banyak makna). Dari segi bentukan katanya, bisa bermakna baik, lebih baik atau paling baik. Kemudian dari segi maknanya, Al
Khair berarti
1. Islam
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada Al Khair (Islam), menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
(TQS. Ali Imran:104)
2. Harta
“Dan apa saja Al Khair (harta) yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (TQS. Al Baqarah: 272)
3. Perbuatan yang diridlai oleh Allah Swt
“Dan Al Khair (perbuatan yg diridlai Allah) apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (TQS. Al Muzammil: 20).
Adapun kata Asy Syarr dari segi bentukannya berarti buruk, lebih buruk atau paling buruk. Adapun dari segi maknanya berarti antonim (lawan kata) dari Al Khair.
Orang arab menyebut Al Khair untuk segala sesuatu yang bermanfaat dan As Syarr untuk segala sesuatu yang berbahaya.
إِذَا مَسَّهُ ٱلشَّر جَزُوعًا وَإِذَا مَسَّهُ ٱلْخَيْرُمَنُوعًا
“Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.” (TQS Al Ma’arij: 20-21)
Oleh karena itu, Allah Swt meniadakan keberadaan standar manusia dalam penentuan baik dan buruk (Al Khair wa Asy Syarr). Sebagaimana firman-Nya
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (TQS. Al Baqarah: 216)
Dengan demikian, baik dan buruk dalam Islam tidak ditakar berdasarkan manfaat dan madharat (bahaya). Baik atas kejadian menimpa manusia secara paksa (semisal musibah), atau kejadian yang manusia bisa memilih.
Karena pada hakikatnya, manusia tidak tahu mana perbuatan dan benda yang bermanfaat atau berbahaya untuk manusia, untuk dirinya ataupun untuk manusia yang lain, yang akan berdampak terhadap kebaikan dirinya di dunia dan di akhirat.
Sebagaimana seorang penumpang yang merasa ditimpa keburukan ketika ketinggalan pesawat, namun sejenak kemudian ia pasti akan memandangnya sebagai sebuah kebaikan ketika mengetahui bahwa pesawat yang seharusnya ia naiki itu ternyata kecelakaan dan semua penumpangnya dinyatakan tewas.
Pandangan manusia terhadap baik dan buruk akan sangat dipengaruhi oleh manfaat dan bahaya saat terjadinya perbuatan sehingga akan rawan akan adanya berbagai kepentingan, perselisihan, pertentangan, lingkungan serta akal mereka yang terbatas.
Oleh karena itu, penilaian baik dan buruk suatu perbuatan bukanlah ditentukan oleh manusia atau perbuatan itu sendiri. Namun ditentukan oleh pandangan hidup yang terlahir dari Aqidah yang diyakini oleh manusia itu sendiri.
Islam merupakan Aqidah rasional yang memancarkan berbagai aturan yang menyeluruh dan sempurna. Islam memandang bahwa kebaikan adalah apa yang diridlai oleh Allah Swt dan keburukan adalah apa yang dibenci oleh Allah Swt.
Dengan demikian, perbuatan yang diridlai oleh Allah Swt, berupa ketaatan terhadap berbagai perintah-Nya dan menjauhi berbagai larangan-Nya sebagai kebaikan (Al Khair). Sedangkan perbuatan yang dibenci oleh Allah Swt, berupa pengabaian terhadap berbagai perintah-Nya dan melabrak berbagai larangan-Nya sebagai keburukan (Asy Syarr).
Shalat, jihad dan dakwah adalah baik karena diridlai oleh Allah Swt. Sedangkan riba, zina dan najis
adalah buruk karena dibenci oleh Allah Swt. Semuanya ditakar tanpa melihat lagi apakah ada manfaat atau bahaya terhadap manusia dalam kehidupan dunia. Karena kehidupan dunia merupakan kehidupan yang sangat
singkat, yang dibatasi oleh kematian. Setelah meninggalkan dunia, manusia akan menjalani kehidupan akhirat, apakah akan mendapatkan berbagai kenikmatan di surga atau ditimpa berbagai siksa di neraka, sebagai balasan atas seluruh perbuatannya di dunia.
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (TQS. Al Zalzalah: 7-8)
Seorang muslim berbuat baik semata karena Allah meridlainya, bukan karena ada manfaat duniawi baginya. Begitu pula tidak berbuat buruk semata karena Allah membencinya, bukan karena ada bahaya duniawi terhadapnya. Dengan demikian, seorang muslim mesti memberikan predikat baik dan buruk hanya berdasarkan pandangan syariah.
Seorang muslim akan menilai Iman, syariah Islam, penerapan hudud sebagai perkara yang baik. Sedangkan kufur, khianat dan pengabaian syariah sebagai perkara yang buruk.
Seorang muslim pasti beriman dan pasrah terhadap Al Qadla dan Al Qadar, baik dan buruknya, dari Allah Swt. Meskipun manusia suka karena ada manfaat baginya atau benci karena ada bahaya terhadapnya, semua itu tak bernilai baginya dan tidak ia perhitungkan sama sekali. Karena predikat semua itu bukanlah pilihan akalnya sendiri.
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa ketika turun ayat
“Dan jika kamu menampakkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa Dia kehendaki; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (TQS. Al-Baqarah: 284)
Para shahabat merasa sangat berat, mereka berkata: “kami telah diperintahkan untuk shalat, shaum, jihad dan zakat. Dan telah diturunkan kepada kami ayat ini, yang kami tak bisa melaksanakannya.” Dan di akhir hadits, Allah Swt menasakh ayat tersebut dengan ayat:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (TQS. Al-Baqarah:286)
Oleh karena itu, apapun yang baik menurut Allah Swt maka pasti manusia sanggup melaksanakannya. Sedangkan apa yang buruk menurut Allah Swt maka manusia pasti sanggup menjauhinya.
Sehingga dalam standar baik dan buruk berlaku qaidah syara'.
إن الخير مـا أرضى الله و إن الشـر ما أسخطه
Sesungguhnya Al Khair (baik) itu adalah apa yang diridlai oleh Allah dan Asy Syarr (buruk) itu adalah apa yang dibenci oleh Allah.
Wallahu a'lamu bishshawwab. (At. Billah. Dari berbagai sumber).

Komentar
Posting Komentar